
Oleh: Dr. Riyan, M.Ag
Di negara demokrasi, kritik semestinya dianggap sebagai vitamin kekuasaan. Ia mungkin pahit, kadang menyengat, bahkan terasa tidak menyenangkan bagi penguasa. Namun justru di situlah letak fungsi kritik: mengingatkan bahwa kekuasaan tidak identik dengan kebenaran. Karena itu, ketika Presiden Prabowo Subianto kembali merespons narasi “Indonesia Gelap” dengan kalimat bernada sinis seperti “matanya buram” hingga “kabur saja ke Yaman”, publik tentu berhak bertanya: mengapa kritik tampak begitu mengusik psikologi kekuasaan hari ini?
Pernyataan itu bukan kejadian tunggal. Dalam beberapa kesempatan sebelumnya, Presiden juga berulang kali menyindir kelompok yang mengkritik pemerintah dengan diksi serupa: mata yang tidak bagus, hati yang tidak tulus, hingga tudingan bahwa gerakan kritik dibiayai koruptor. Polanya konsisten. Kritik tidak diposisikan sebagai bagian wajar dari demokrasi, melainkan seolah dianggap sebagai ancaman terhadap legitimasi kekuasaan.
Di sinilah persoalannya menjadi menarik sekaligus mengkhawatirkan. Sebab dalam tradisi demokrasi modern, negara tidak dibangun di atas asumsi bahwa pemerintah selalu benar. Demokrasi justru bertumpu pada pengawasan, koreksi, dan kebebasan warga untuk menyampaikan ketidakpuasan. Bahkan dalam perspektif ketatanegaraan, kritik publik merupakan manifestasi dari kebebasan berpendapat yang dijamin konstitusi. Pasal 28E ayat (3) UUD 1945 dengan tegas menyatakan bahwa setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.
Karena itu, slogan “Indonesia Gelap” seharusnya dipahami sebagai ekspresi sosial-politik, bukan sekadar serangan personal kepada Presiden. Ia lahir dari kegelisahan sebagian masyarakat terhadap situasi ekonomi, ketimpangan sosial, problem lingkungan, hingga persepsi bahwa negara semakin dekat dengan kepentingan oligarki ketimbang kepentingan rakyat. Setuju atau tidak dengan slogan itu adalah hal lain. Tetapi menanggapi kritik dengan nada emosional justru memperlihatkan bahwa kekuasaan sedang berada dalam posisi defensif.
Pertanyaannya kemudian: mengapa seorang Presiden terlihat begitu sensitif terhadap kritik simbolik semacam ini?
Jawabannya bisa jadi bukan sekadar soal komunikasi politik, melainkan soal tekanan kekuasaan itu sendiri. Kekuasaan yang besar selalu membawa ekspektasi besar. Ketika realitas di lapangan tidak sejalan dengan narasi optimisme pemerintah, maka kritik akan muncul secara alami. Dalam situasi seperti itu, pemimpin diuji bukan pada kemampuannya memuji diri sendiri, melainkan pada kapasitasnya menerima dissent atau perbedaan pendapat.
Pakar psikologi politik dari Universitas Indonesia, Hamdi Muluk, pernah menyinggung karakter kepemimpinan Prabowo yang dinilai cenderung emosional ketika berada dalam tekanan. Menurutnya, watak asli seseorang biasanya muncul ketika menghadapi situasi yang tidak nyaman. Pernyataan itu dulu mungkin dianggap sekadar analisis akademik. Namun hari ini, publik tampaknya mulai melihat relevansinya kembali.
Yang juga menarik adalah konteks pidato tersebut disampaikan dalam agenda hilirisasi industri. Pemerintah memang menjadikan hilirisasi sebagai proyek unggulan pembangunan ekonomi nasional. Tetapi di balik narasi pertumbuhan ekonomi dan investasi, muncul kritik serius terkait dampak ekologis dan sosialnya. Peneliti INDEF, Andry Satrio Nugroho, bahkan menyebut praktik hilirisasi nikel yang berlangsung saat ini berpotensi menjadi bentuk ekosida—perusakan lingkungan dalam skala besar akibat aktivitas manusia. Kritik semacam ini bukan omong kosong. Ia lahir dari fakta tentang kerusakan lingkungan, konflik lahan, dan ketimpangan manfaat ekonomi di wilayah pertambangan.
Artinya, narasi “Indonesia Gelap” tidak muncul dari ruang kosong. Ia merupakan akumulasi kegelisahan sosial yang nyata. Ketika masyarakat melihat kekayaan alam dieksploitasi besar-besaran tetapi kesejahteraan tidak merata, ketika biaya hidup meningkat sementara lapangan kerja berkualitas terbatas, maka optimisme negara tidak otomatis menjadi optimisme rakyat.
Sayangnya, respons pemerintah justru cenderung personal dan simplistik. Kritik dianggap pesimisme. Ketidakpuasan dianggap kebencian. Bahkan simbol kritik dipersepsikan sebagai ancaman terhadap negara. Padahal negara dan pemerintah bukanlah hal yang identik. Mengkritik pemerintah bukan berarti membenci Indonesia.
Ungkapan “kabur ke Yaman” juga problematik secara etis maupun simbolik. Kalimat itu mengandung sinisme seolah Yaman adalah representasi keterbelakangan dan penderitaan. Padahal dalam tradisi Islam, Yaman memiliki posisi historis dan spiritual yang sangat mulia. Rasulullah SAW secara khusus memuji penduduk Yaman sebagai kaum yang lembut hatinya dan memiliki hikmah. Hadis riwayat Shahih Muslim dan Shahih al-Bukhari bahkan menyebut iman dan hikmah berasal dari Yaman.
Lebih dari itu, Yaman—khususnya Hadhramaut—memiliki hubungan historis yang sangat dekat dengan perkembangan Islam di Indonesia. Dari wilayah inilah banyak ulama dan habaib datang menyebarkan dakwah Islam Nusantara selama berabad-abad. Karena itu, menjadikan Yaman sebagai bahan sinisme politik terasa tidak sensitif, terutama bagi masyarakat Muslim yang memahami nilai historis dan spiritual negeri tersebut.
Di titik ini, publik sesungguhnya tidak sedang menunggu Presiden marah atau tersinggung. Publik ingin melihat kedewasaan seorang kepala negara dalam menghadapi kritik. Sebab semakin tinggi jabatan seseorang, semakin besar pula tuntutan untuk mampu mengendalikan emosi dan memilih diksi secara bijak.
Kekuasaan yang kuat tidak terlihat dari kemampuannya membungkam kritik, melainkan dari kesediaannya mendengar kritik tanpa kehilangan kewibawaan. Justru ketika pemerintah mulai alergi terhadap simbol-simbol ketidakpuasan, di situlah alarm demokrasi berbunyi.
Mungkin Indonesia memang tidak segelap yang dibayangkan sebagian orang. Tetapi respons berlebihan terhadap kritik justru membuat publik bertanya-tanya: jika semuanya benar-benar terang, mengapa kritik kecil saja tampak begitu mengganggu?

