Mengapa Harus Belajar Bela Negara dari Iran?

Relevansi Strategis bagi Indonesia dalam Menghadapi Ancaman Geopolitik Global

Dr. Andi Azikin, M.Si
(Associate Professor Fakultas Politik Pemerintahan IPDN)

Pendahuluan

Dalam dinamika geopolitik global saat ini, ancaman terhadap kedaulatan negara tidak lagi hanya berbentuk invasi militer terbuka, tetapi juga tekanan ekonomi, perang informasi, perang siber, infiltrasi ideologi, hingga kompetisi pengaruh global dan intervensi geopolitik. Kondisi tersebut menuntut setiap negara memiliki sistem pertahanan nasional yang tidak hanya bergantung pada kekuatan militer konvensional, tetapi juga pada ketahanan ideologi, mobilisasi masyarakat, dan kemampuan adaptasi strategis. Dalam konteks tersebut, konsep bela negara menjadi isu strategis bagi negara berkembang, termasuk Indonesia.

Salah satu negara yang menarik untuk dikaji adalah Republik Islam Iran. Secara ekonomi dan teknologi militer, Iran tidak termasuk negara adidaya. Produk Domestik Bruto (PDB) Iran tahun 2024 diperkirakan hanya sekitar USD 404 miliar menurut data Bank Dunia, jauh di bawah Amerika Serikat maupun China. Meskipun menghadapi embargo ekonomi selama puluhan tahun akhir Tahun 1970 an, tekanan diplomatik internasional, dan ancaman militer dari negara-negara besar, Iran tetap mampu mempertahankan eksistensi negaranya dan daya gentar strategisnya di kawasan Timur Tengah. Salah satu faktor utama yang menopang ketahanan tersebut adalah konsep bela negara yang dibangun secara sistematis, ideologis, dan operasional.

Konsep pertahanan Iran dalam menghadapi kekuatan militer Amerika Serikat yang jauh lebih unggul secara konvensional berpusat pada strategi asimetris (asymmetric warfare). Menyadari bahwa mereka tidak dapat menandingi anggaran maupun teknologi canggih AS (seperti kapal induk dan jet tempur siluman) secara head-to-head, Iran mengembangkan pendekatan yang dirancang untuk menargetkan kerentanan lawan dan menimbulkan biaya tinggi jika terjadi konflik terbuka. Bahkan menurut laporan Stockholm International Peace Research Institute (SIPRI, 2024), Iran tetap mampu mempertahankan kapasitas pertahanannya melalui pengembangan teknologi rudal, drone, dan strategi perang asimetris meskipun anggaran militernya relatif lebih kecil dibanding negara-negara besar di Timur Tengah. Hasil kajian ini menunjukkan bahwa keberhasilan Iran mempertahankan stabilitas dan kedaulatan nasional di tengah tekanan geopolitik global ditopang oleh tiga faktor utama: konsistensi ideologi negara, sistem pertahanan asimetris, dan mobilisasi masyarakat dalam kerangka pertahanan nasional. Walhasil, Iran berhasil membangun daya tangkal strategis meskipun mengalami embargo ekonomi selama puluhan tahun.

Bagi Indonesia, relevansi mempelajari konsep bela negara Iran bukan berarti meniru sistem politik atau ideologi Iran, tetapi memahami bagaimana sebuah negara berkembang mampu membangun ketahanan nasional yang efektif di tengah keterbatasan sumber daya dan tekanan global. Konflik perang antara Amerika / Israel dengan Iran yang diawali serangan Amerika dan Israel ke Iran pada hari sabtu, 29 Februari 2026 yang kemudian Iran melakukan serangan balasan kepada pangkalan militer AS di kawasan Timur Tengah: Arab Saudi, Bahrain, Iraq, Suriah, Qatar, Kuwait, UEA & Yordania, juga kota-kota di Israel yang juga terjadi kerusak berat fasilitas militer, gedung-gedung dan lainnya. Hingga akhirnya AS justru mengumumkan genjatan senjata dan akhirnya di sepakati negoisasi dan dialoq perundingan di Pakistan.

Perubahan stategi perang AS dan Israel ini, karena adanya tekanan politik dalam negeri AS dengan demostrasi besar-besaran rakyat America sebagai bentuk penolakan kebijakan Presiden Donald  Trump dan konstitusi AS membatasi waktu 60 hari bagi Presiden AS untuk mendapatkan ijin kongres Amerika dalam melakukan agresi militer AS ini ke Iran. AS yang selama ini dikenal sebagai Negara Adidaya “Polisi Dunia” tentu tidak ingin kehilangan muka sehingga tetap melakukan pemblokiran bagi kapal-kapal sipil di laut Selat Hormus, sehingga berdampak kepada harga minyak melonjak tinggi dan ekonomi global akan mengalmi guncangan keras. Ketidakpastian akhir Perang  AS, Israel dengan Iran ini akan mempengaruhi  geopolitik dunia kedepannya dan AS pasti akan berfikir keras supaya  dominasi Amerika secara global khususnya di Kawasan Timur Tengah tetap terjaga. AS dan Israel akan berusaha supaya konflik dengan Iran ini tidak boleh  berlanjut perang Panjang, karena AS sadar bahwa biaya perang  yang mahal dan penuh ketidakpastian akan merugikan AS dan Israel sendiri. Peluang ini tentu akan digunakan AS untuk menjaga kehormatan dan wibawa AS dimata internasional, khususnya Presiden Donald Trump untuk mempertahankan kepercayaan dari rakyatnya sendiri. 

Konflik AS dengan Iran ini adalah sebuah gambaran fenomena geopolitik yang menunjukkan bahwa kekuatan pertahanan negara tidak hanya ditentukan oleh teknologi dan anggaran, tetapi juga oleh konsistensi doktrin, ideologi nasional, dan keterlibatan masyarakat dalam sistem pertahanan negara.  Lalu bagaimana dengan Indonesia? Artikel ini akan menganalisis bagaimana seharusnya Indonesia belajar ketahanan strategis Iran, khususnya dalam aspek kemandirian pertahanan, konsistensi doktrin, dan penguatan bela negara berbasis masyarakat, tanpa harus mengadopsi sistem politik dan ideologi negara Iran secara keseluruhan ataupun konsep bela negara dari Negara Adidaya seperti Amerika, Rusia, China ataupun negara lainnya.

Konsep Bela Negara  dan Ideologi Ketahanan Nasional Iran di Tengah Tekanan Global

Iran, dengan nama resmi Republik Islam Iran, juga dikenal sebagai Negara Persia, adalah sebuah negara yang terletak di Asia Barat. Meski negara ini telah dikenal penduduk lokal sebagai “Iran” sejak zaman kuno, hingga 1935 Iran masih disebut sebagai “Persia” di dunia Barat. Pada 1959, Mohammad Reza Pahlavi mengumumkan bahwa kedua istilah tersebut boleh digunakan. Istilah Iran berasal dari kata “Aryan” yang berarti “Negeri Bangsa Arya”. Iran berbatasan dengan Azerbaijan (500 km) dan Armenia (35 km) di barat laut, Laut Kaspia di utara, Turkmenistan (1.000 km) di timur laut, Pakistan (909 km) dan Afganistan (936 km) di timur, Türkiye (500 km) dan Irak (1.458 km) di barat, dan perairan Teluk Persia dan Teluk Oman di selatan yang dikelilingi berbagai pengunungan yang digunakan sebagai pertahanan alami.

Pada 1979, sebuah Revolusi Iran yang dipimpin Ayatollah Khomeini mendirikan sebuah Republik Islam Teokrasi sehingga nama lengkap Iran saat ini adalah “Republik Islam Iran”. Iran adalah negara multibudaya yang memiliki banyak kelompok suku dan bahasa.  Sejak Revolusi Iran tersebut, Iran menghadapi berbagai bentuk tekanan internasional, terutama dari Amerika Serikat dan sekutunya. Bentuk tekanan tersebut meliputi: embargo ekonomi, pembatasan teknologi militer, isolasi diplomatik, ancaman konflik regional.

Namun demikian, Iran tetap mampu mempertahankan kapasitas strategisnya. Menurut laporan International Institute for Strategic Studies (IISS), Iran berhasil mengembangkan kemampuan: rudal balistik jarak menengah, drone tempur, sistem pertahanan udara domestik, perang siber, dan jaringan pertahanan regional.  Keberhasilan tersebut tidak terlepas dari doktrin pertahanan Iran yang berbasis pada: kemandirian nasional, perang asimetris,dan mobilisasi ideologis masyarakat.

Iran menyadari bahwa mereka tidak mampu menandingi kekuatan konvensional negara besar secara langsung. Oleh karena itu, strategi yang dikembangkan adalah menciptakan biaya konflik yang tinggi bagi lawan melalui deterrence asimetris. Berbeda dengan banyak negara berkembang yang memandang bela negara sebatas kewajiban administratif, Iran menempatkan bela negara sebagai bagian dari identitas nasional dan ideologi negara. Struktur seperti Islamic Revolutionary Guard Corps (IRGC) memiliki fungsi bukan hanya sebagai institusi militer, tetapi juga sebagai penjaga ideologi revolusi Iran. Menurut Council on Foreign Relations (CFR), IRGC memiliki pengaruh besar dalam sektor pertahanan, ekonomi, dan keamanan nasional Iran.

Selain itu, Iran membangun sistem mobilisasi masyarakat melalui organisasi seperti Basij yang berfungsi sebagai komponen pertahanan rakyat. Sistem ini memungkinkan keterlibatan masyarakat secara langsung dalam mendukung keamanan nasional. Dalam konteks ini, bela negara di Iran tidak hanya berbentuk pelatihan militer, tetapi juga internalisasi loyalitas terhadap negara dan ideologi nasional. Iran dikenal sebagai salah satu negara dengan strategi perang asimetris paling berkembang di kawasan Timur Tengah. Menurut Center for Strategic and International Studies (CSIS, 2024), Iran mengembangkan strategi pertahanan berbasis:drone murah, rudal presisi, perang siber, operasi non-konvensional, serta proxy warfare. Pendekatan ini dipilih karena lebih realistis dibanding membangun kekuatan militer konvensional yang membutuhkan biaya sangat besar.  Data SIPRI tahun 2024 menunjukkan bahwa pengeluaran militer Iran jauh lebih rendah dibanding negara-negara Teluk seperti Arab Saudi, namun Iran tetap memiliki daya gentar strategis yang tinggi di kawasan. Hal tersebut menunjukkan bahwa efektivitas pertahanan tidak hanya ditentukan oleh jumlah anggaran, tetapi oleh efisiensi strategi dan konsistensi doktrin.

Relevansi Strategis Bela Negara Iran bagi Indonesia

Indonesia sebenarnya memiliki fondasi bela negara yang selama ini sudah diterapkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara melalui: Ideologi Negara Pancasila,  UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, dan Sistem Pertahanan dan Keamanan Rakyat Semesta (Sishankamrata). Namun dalam praktiknya, implementasi bela negara di Indonesia masih cenderung normatif dan simbolik. Program bela negara lebih banyak diwujudkan dalam bentuk: seminar, pendidikan karakter, kegiatan seremonial, pelatihan terbatas. Padahal Indonesia menghadapi tantangan geopolitik yang semakin kompleks: konflik Laut China Selatan, ancaman siber, ketergantungan teknologi asing, kompetisi ekonomi global adalah ancaran sudah di depan mata saat ini.

Salah satu pelajaran strategis paling penting dari Iran adalah bahwa kekuatan negara tidak selalu ditentukan oleh besarnya anggaran militer atau kecanggihan teknologi Barat. Menurut laporan Center for Strategic and International Studies (CSIS, 2025), Iran mengembangkan strategi pertahanan berbasis asymmetric warfare atau perang asimetris untuk menghadapi negara-negara yang secara teknologi jauh lebih unggul. Iran menyadari bahwa mereka tidak mungkin menandingi Amerika Serikat secara konvensional. Oleh karena itu, Iran memilih strategi: rudal murah melawan sistem pertahanan mahal, drone sederhana melawan jet tempur modern, perang siber dan proxy warfare, serta deterrence psikologis dan geopolitik. Pendekatan ini sangat relevan bagi Indonesia karena Indonesia juga menghadapi keterbatasan dalam modernisasi alutsista dibanding negara-negara besar di kawasan Indo-Pasifik. Dalam perspektif strategis, Iran mengajarkan bahwa: negara berkembang harus membangun strategi yang realistis sesuai karakter geografis, ekonomi, dan ancamannya sendiri.

Selain itu, Iran memiliki satu karakter penting: konsistensi doktrin pertahanan sejak Revolusi 1979. Selama lebih dari empat dekade, arah pertahanan Iran relatif tidak berubah: anti intervensi asing, kemandirian pertahanan, perang asimetris, dan mobilisasi ideologis rakyat. Sebaliknya, Indonesia sering mengalami perubahan orientasi strategis akibat perubahan elite politik dan dinamika birokrasi pertahanan, sehingga doktrin Sistem Pertahanan dan Keamanan Rakyat Semesta (Sishankamrata) tereleminir oleh prilaku elit politik yang korup, penyalagunaan kewenangan, kebijakan yang tidak memihak kepada rakyat.

Konsep Sishankamrata ini sesungguhnya menempatkan rakyat sebagai bagian dari sistem pertahanan nasional. Namun dalam implementasi Sishankamrata masih fragmentatif dan cenderung normatif. Kajian dalam jurnal Indonesian Quarterly (CSIS Journals, 2024) bahkan menyebut bahwa doktrin pertahanan Indonesia menghadapi tantangan serius dalam menjawab ancaman kontemporer seperti: cyber warfare, konflik kawasan, hybrid warfare, dan kompetisi geopolitik regional. Artinya bahwa, Indonesia walaupun memiliki memiliki sistem pertahanan nasional, tetapi belum berhasil mengoperasionalkannya secara maksimal.

Demikian pula masalah Ideologi Negara, Iran tidak memisahkan ideologi dan sistem pertahanan negara. Konsep bela negara di Iran dibangun melalui integrasi: ideologi,identitas nasional, militer, dan mobilisasi sosial. Menurut berbagai studi keamanan internasional, struktur seperti IRGC (Islamic Revolutionary Guard Corps) berfungsi bukan hanya sebagai institusi militer, tetapi juga sebagai penjaga ideologi negara dan instrumen mobilisasi nasional. (The Washington Institute, 2025) Akibatnya: loyalitas nasional tinggi, masyarakat memiliki sense of threat yang kuat, dan negara mampu menciptakan ketahanan psikologis kolektif. Sementara di Indonesia, Pancasila sebagai Ideologi Negara seringkali hanya diposisikan sebagai simbol normatif dan belum sepenuhnya menjadi energi strategis dalam membangun ketahanan nasional. Tidak menjadikan, Pancasila sebagai Ideologi Negara yang memiliki potensi pemersatu anak bangsa dan ladasan moral berbangsa dan bernegara, yang bisa menjadi fondasi dasar bela negara, dan basis moral sistem pertahanan nasional. Dengan kata lain, Indonesia tidak menjadikan ideologi negara sebagai platform bela negara, sehingga berdampak pada lemahnya internalisasi dan operasionalisasi sistem pertahanan nasional.

Konsep pertahanan Iran lahir dari pengalaman pahit Perang Iran-Irak (1980-1988) dan posisi mereka yang sering berhadapan langsung dengan negara adidaya seperti Amerika Serikat, Pertama adalah Sistem Militer Ganda artinya bahwa Iran memisahkan antara militer konvensional (Artesh) dan Korps Pengawal Revolusi Islam (IRGC). IRGC bertanggung jawab langsung pada Pemimpin Tertinggi Iran dan memegang kendali atas program rudal dan operasi asimetris. Kedua, Mobilisasi Basij: Pasukan relawan paramiliter ini sangat ideologis. Mereka tidak hanya bertugas dalam pertahanan militer tetapi juga menjaga moral, ketertiban sosial, dan indoktrinasi revolusioner di dalam negeri. Ketiga, Kedalaman Strategis (Axis of Resistance). Iran menyebarkan pengaruh dan doktrin bela negaranya ke luar perbatasan (seperti Lebanon, Suriah, dan Yaman) untuk memindahkan medan pertempuran jauh dari wilayah Iran.

Sementara itu, Konsep bela negara Indonesia, bukanlah mobilisasi militer untuk menyerang, melainkan panggilan konstitusi untuk mempertahankan kedaulatan dan keutuhan NKRI. Sifat Inklusif dan Sipil, Berdasarkan UU No. 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara, bela negara mencakup aspek non-militer. Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara yang diwujudkan dalam pengabdian sesuai profesi. Komponen Cadangan (Komcad), Warga sipil yang secara sukarela mendaftar untuk dilatih menjadi cadangan militer yang sewaktu-waktu bisa dimobilisasi untuk membantu TNI.

Hal lain yang perlu menjadi perhatian bagi Indonesia, adalah ancaman modern saat ini tidak lagi hanya berbentuk perang militer langsung. Indonesia menghadapi tantangan: disinformasi, polarisasi sosial, radikalisme digital, perang ekonomi, dan infiltrasi budaya global. Kajian terbaru tentang Fourth Generation Warfare menyebut bahwa konflik modern melibatkan kombinasi: aktor negara dan non-negara, perang psikologis, propaganda, dan manipulasi informasi publik. (E-Journal Unair, 2025). Iran relatif berhasil membangun ketahanan terhadap bentuk perang semacam ini karena: masyarakat memiliki solidaritas ideologis yang kuat, negara mampu membangun narasi ancaman nasional, dan sistem pertahanannya tidak hanya bergantung pada militer formal. Di sinilah relevansi strategisnya bagi Indonesia: bela negara harus dipahami sebagai ketahanan nasional multidimensional, bukan sekadar latihan fisik atau slogan patriotik. Oleh karena itu, dalam konteks ini Indonesia dapat mempelajari beberapa aspek dari Iran, antara lain: konsistensi doktrin pertahanan, penguatan industri pertahanan domestik, strategi pertahanan murah namun efektif, penguatan partisipasi masyarakat dalam ketahanan nasional.

Penutup.

Iran telah menunjukkan bahwa negara berkembang seperti Indonesia dapat memiliki daya tahan nasional yang kuat meskipun menghadapi tekanan global yang besar. Kekuatan tersebut dibangun melalui: konsistensi doktrin, mobilisasi masyarakat, kemandirian pertahanan, dan strategi asimetris. Bagi Indonesia, pelajaran utama dari Iran adalah pentingnya menjadikan bela negara sebagai sistem nasional yang operasional, bukan sekadar slogan normatif. Tanpa transformasi strategis, bela negara berisiko hanya menjadi simbol patriotisme tanpa kekuatan nyata dalam menghadapi tantangan geopolitik global.

Relevansi strategis bela negara Iran bagi Indonesia terletak pada pelajaran tentang bagaimana sebuah negara berkembang dapat membangun ketahanan nasional secara serius dan konsisten di tengah tekanan global. Iran menunjukkan bahwa: kekuatan negara tidak hanya bergantung pada teknologi, deterrence dapat dibangun melalui strategi asimetris dan ideologi dapat menjadi sumber energi pertahanan nasional. Artinya bahwa negara yang kuat adalah negara yang mampu mengintegrasikan rakyat, ideologi, dan strategi pertahanan dalam satu arah nasional yang konsisten.Tanpa itu, bela negara akan tetap menjadi konsep normatif yang lemah secara operasional dalam menghadapi tantangan geopolitik abad ke-21.

Karena itu Konsep bela negara  Indonesia kedepannya adalah  penerapan ideologi negara yang bisa mewujudkan kemandirian nasional, mobilisasi rakyat, dan keberanian membangun deterrence strategis. Indonesia saat ini menghadapi tantangan strategis yang semakin kompleks: rivalitas Amerika Serikat–China di Indo-Pasifik, konflik Laut China Selatan, ancaman siber, ketergantungan teknologi asing, dan lemahnya industri pertahanan nasional. Jika konsep bela negara tetap dipahami secara seremonial, maka Indonesia akan kesulitan membangun daya tangkal strategis jangka panjang. Karena itu, Indonesia perlu: merevitalisasi Sishankamrata, memperkuat industri pertahanan, mengintegrasikan pendidikan bela negara dengan literasi geopolitik dan siber, serta menjadikan Pancasila sebagai ideologi operasional, bukan sekadar simbol administratif.

Daftar Pustaka

Stockholm International Peace Research Institute (SIPRI). (2024). Military Expenditure Database.

World Bank. (2024). Iran Economic Data.

Cordesman, A. (2020). Iran and Asymmetric Warfare. CSIS.

Council on Foreign Relations (CFR). (2024). Iran Revolutionary Guard Corps.

Bahgat, G., & Ehteshami, A. (2021). Defending Iran: Iran’s Defense and Security Doctrine. Cambridge University Press.

International Institute for Strategic Studies (IISS). (2024). Military Balance Report.

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Scroll to Top