Ketika Kampus Dipaksa Tunduk pada Industri: Pendidikan untuk Siapa?

Oleh: Dr. Riyan, M.Ag

Wacana pemerintah untuk “menyortir” bahkan menutup program studi yang dianggap tidak relevan dengan kebutuhan industri memantik kegelisahan yang tidak sederhana. Di satu sisi, gagasan ini terdengar rasional: pendidikan harus selaras dengan kebutuhan dunia kerja. Namun di sisi lain, muncul pertanyaan mendasar yang justru lebih penting untuk dijawab: apakah fungsi pendidikan memang sekadar memasok tenaga kerja bagi industri?

Pernyataan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi yang membuka kemungkinan penutupan program studi demi meningkatkan relevansi, menunjukkan arah kebijakan yang semakin menempatkan pendidikan dalam kerangka utilitarian. Meskipun kemudian diklarifikasi oleh Menteri bahwa yang didorong adalah pembaruan kurikulum, bukan penutupan, kegelisahan publik tetap tidak mereda. Sebab persoalannya bukan sekadar pada “ditutup atau tidak”, melainkan pada paradigma yang mendasarinya.

Di sinilah letak persoalan yang sering luput dibicarakan secara jernih. Pendidikan tinggi perlahan digeser dari ruang pembentukan manusia seutuhnya menjadi sekadar instrumen ekonomi. Kampus tidak lagi dilihat sebagai pusat pengembangan ilmu, nilai, dan peradaban, melainkan sebagai pabrik tenaga kerja yang harus memenuhi selera pasar.

Pertanyaannya, apakah ini cukup?

Dalam realitasnya, hubungan antara pendidikan dan dunia kerja tidak sesederhana yang dibayangkan. Data menunjukkan bahwa sektor industri manufaktur di Indonesia bahkan tidak menyerap tenaga kerja secara dominan. Sebaliknya, sektor informal justru masih menjadi tulang punggung ketenagakerjaan. Lebih ironis lagi, tingkat pengangguran tertinggi justru berada pada kelompok usia muda terdidik, termasuk lulusan perguruan tinggi.

Jika demikian, apakah benar masalahnya terletak pada “ketidakrelevanan” program studi? Ataukah justru pada ketidakmampuan sistem ekonomi menciptakan lapangan kerja yang berkualitas?

Di titik ini, narasi “menyesuaikan pendidikan dengan industri” menjadi problematik. Ia seolah-olah memindahkan beban kegagalan negara dalam menciptakan ekosistem ekonomi yang sehat ke pundak dunia pendidikan. Kampus diminta berbenah, sementara struktur ekonomi yang timpang tidak disentuh secara serius.

Lebih jauh, sejumlah akademisi mengingatkan bahwa arah kebijakan ini tidak lepas dari arus neoliberalisasi pendidikan. Ketika kampus diberi otonomi sekaligus dibebani tuntutan pembiayaan mandiri, maka logika pasar masuk secara perlahan. Program studi dinilai bukan lagi dari kontribusinya terhadap ilmu pengetahuan atau masyarakat, tetapi dari seberapa “laku” di pasar.

Akibatnya, program studi yang dekat dengan industri akan dianggap unggul, sementara yang tidak—termasuk ilmu-ilmu sosial, humaniora, bahkan sebagian kajian keislaman—berpotensi dipinggirkan. Padahal, justru dari disiplin-disiplin inilah lahir pemikiran kritis, etika, dan arah peradaban.

Di sinilah letak bahaya jangka panjangnya. Ketika pendidikan direduksi menjadi sekadar alat produksi tenaga kerja, maka kita sedang kehilangan fondasi intelektual bangsa. Kita mungkin menghasilkan lulusan yang “siap kerja”, tetapi belum tentu menghasilkan manusia yang mampu berpikir, memimpin, dan membangun peradaban.

Lebih dalam lagi, kebijakan ini juga mencerminkan lemahnya perencanaan strategis negara. Negara seharusnya tidak hanya bertanya “apa yang dibutuhkan industri hari ini”, tetapi juga “apa yang dibutuhkan bangsa di masa depan”. Pendidikan seharusnya menjadi instrumen untuk membentuk masa depan itu, bukan sekadar mengikuti arus pasar yang selalu berubah.

Jika negara hanya tunduk pada logika industri, maka arah pembangunan akan selalu bersifat reaktif, bukan visioner. Kita akan terus menjadi pasar, bukan pemain. Kita akan sibuk menyesuaikan diri, bukan menentukan arah.

Dalam perspektif yang lebih luas, persoalan ini sebenarnya bukan sekadar soal kebijakan pendidikan, tetapi soal paradigma pembangunan. Apakah kita ingin membangun bangsa yang mandiri dan berdaulat secara intelektual, atau sekadar menjadi bagian dari rantai produksi global?

Islam, dalam tradisi intelektualnya, memandang pendidikan bukan sekadar sarana ekonomi, tetapi sebagai proses pembentukan manusia yang utuh—berilmu, berakhlak, dan memiliki visi peradaban. Ilmu tidak diukur hanya dari manfaat ekonominya, tetapi juga dari kontribusinya terhadap kebenaran dan kemaslahatan.

Di sinilah seharusnya kita belajar. Pendidikan tidak boleh kehilangan ruhnya. Ia harus tetap menjadi ruang pembebasan, bukan sekadar penyesuaian. Ia harus menjadi tempat lahirnya gagasan besar, bukan sekadar keterampilan teknis.

Tentu, bukan berarti pendidikan harus sepenuhnya terlepas dari kebutuhan industri. Keterkaitan tetap diperlukan. Namun hubungan itu harus proporsional, bukan subordinatif. Industri boleh menjadi mitra, tetapi tidak boleh menjadi penentu arah.

Pada akhirnya, wacana penghapusan atau penyesuaian program studi ini seharusnya menjadi momentum refleksi yang lebih dalam. Bukan sekadar soal efisiensi atau relevansi, tetapi soal arah bangsa.

Sebab jika pendidikan hanya diarahkan untuk memenuhi kebutuhan pasar hari ini, maka kita mungkin akan kehilangan kemampuan untuk membentuk masa depan esok.

Dan ketika itu terjadi, kita tidak hanya kehilangan program studi—kita kehilangan arah.

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Scroll to Top