
KORUPSI MBG
Oleh: Dr. Riyan, M.Ag.
Tidak ada yang membantah bahwa memberi makan anak-anak Indonesia adalah tujuan yang mulia. Tidak ada yang menolak bahwa perbaikan gizi merupakan kebutuhan mendesak untuk mempersiapkan generasi masa depan. Namun sejarah berkali-kali mengajarkan bahwa niat baik tidak selalu menghasilkan kebijakan yang baik. Apalagi jika program yang dijalankan melibatkan anggaran ratusan triliun rupiah tanpa fondasi tata kelola yang kuat.
Kasus yang kini menjerat mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, bersama dua mantan wakilnya menjadi bukti terbaru bahwa proyek besar negara selalu membawa dua kemungkinan sekaligus: menghadirkan kesejahteraan atau menjadi ladang korupsi.
Penetapan ketiganya sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung tentu mengejutkan banyak pihak. Sebab Program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama ini diposisikan sebagai salah satu program unggulan pemerintah yang diklaim akan memperbaiki kualitas sumber daya manusia Indonesia. Namun di balik narasi besar tersebut, penyidik justru menemukan dugaan penyimpangan yang nilainya sangat fantastis.
Dugaan pengaturan mitra pelaksana, konflik kepentingan dalam penunjukan yayasan, intervensi penyusunan anggaran, hingga praktik mark-up dalam berbagai pengadaan menunjukkan bahwa masalahnya tidak lagi sekadar kesalahan administratif. Yang terlihat justru gejala klasik korupsi dalam proyek-proyek negara berskala besar: ketika kewenangan, anggaran, dan minimnya pengawasan bertemu dalam satu titik.
Di sinilah publik perlu melihat persoalan ini secara lebih jernih. Korupsi MBG bukan sekadar persoalan individu bernama Dadan, Sony, atau Lodewyk. Jika persoalan hanya berhenti pada tiga orang tersebut, maka mengganti pejabat akan dianggap cukup menyelesaikan masalah. Padahal kenyataannya tidak sesederhana itu.
Persoalan utama justru terletak pada desain kebijakan dan tata kelolanya.
Sejak awal, banyak kalangan telah mengingatkan bahwa Program Makan Bergizi Gratis merupakan proyek yang sangat besar, sangat kompleks, dan sangat rentan terhadap penyimpangan. Bayangkan saja, negara harus mengelola distribusi makanan, pengadaan bahan baku, logistik, pengawasan kualitas, hingga pelaksanaan di berbagai daerah secara bersamaan. Semakin besar proyeknya, semakin besar pula peluang terjadinya kebocoran.
Dalam ilmu kebijakan publik, terdapat satu prinsip sederhana: semakin besar anggaran yang dikelola, semakin kuat sistem pengawasan yang harus dibangun. Masalahnya, sering kali pemerintah justru lebih fokus mengejar kecepatan implementasi dibanding membangun sistem pengendalian yang memadai.
Akibatnya, yang lahir bukan tata kelola yang kokoh, melainkan ruang-ruang abu-abu yang mudah dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu.
Karena itu saya melihat kasus ini bukan sekadar kegagalan personal, melainkan kegagalan sistemik.
Pernyataan dari Indonesian Corruption Watch (ICW) menarik untuk dicermati. Mereka menilai persoalan MBG telah muncul sejak tahap perencanaan. Kritik tersebut penting karena menunjukkan bahwa korupsi sering kali tidak dimulai ketika uang dicairkan. Korupsi justru sering dimulai ketika kebijakan dirancang.
Ketika perencanaan tidak matang, target terlalu ambisius, mekanisme pengawasan lemah, dan proses pengadaan tidak transparan, maka korupsi sebenarnya hanya menunggu waktu untuk terjadi.
Yang lebih mengkhawatirkan adalah kecenderungan pemerintah merespons persoalan struktural dengan solusi yang bersifat personal. Kepala lembaga diganti. Wakil kepala diganti. Pejabat baru dilantik. Namun pertanyaannya, apakah pergantian figur otomatis memperbaiki sistem?
Belum tentu.
Publik tentu berhak mempertanyakan mengapa pengganti yang ditunjuk tidak berasal dari kalangan yang memiliki kompetensi kuat di bidang gizi, pangan, atau manajemen program kesehatan masyarakat. Sebab program sebesar MBG membutuhkan kepemimpinan yang tidak hanya loyal secara politik, tetapi juga memiliki kapasitas teknis yang memadai.
Jika akar persoalan berada pada budaya birokrasi, tata kelola anggaran, dan mekanisme pengawasan, maka mengganti satu atau dua pejabat hanyalah menyentuh permukaan masalah.
Lebih jauh lagi, kasus ini seharusnya menjadi alarm bagi pemerintah mengenai bahaya politik proyek. Dalam banyak kasus, program yang terlalu dibebani kepentingan politik sering kali kehilangan fokus terhadap tujuan substansialnya. Energi lebih banyak dihabiskan untuk mengejar pencitraan keberhasilan dibanding memastikan kualitas pelaksanaan di lapangan.
Padahal rakyat tidak membutuhkan proyek yang terlihat besar. Rakyat membutuhkan program yang benar-benar bekerja.
Dalam perspektif Islam, pengelolaan harta publik merupakan amanah yang sangat berat. Rasulullah SAW mengingatkan bahwa setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas apa yang dipimpinnya. Karena itu, jabatan bukanlah fasilitas untuk memperoleh keuntungan, melainkan beban tanggung jawab yang kelak akan dihisab.
Prinsip ini sangat penting karena korupsi pada dasarnya bukan sekadar pelanggaran hukum. Korupsi adalah pengkhianatan terhadap amanah publik. Ketika anggaran yang seharusnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan rakyat justru disalahgunakan, maka yang dirugikan bukan hanya negara secara finansial, tetapi juga masyarakat yang menjadi penerima manfaat program tersebut.
Kasus MBG juga menunjukkan satu pelajaran penting: semakin besar sebuah program, semakin besar pula risiko korupsinya. Karena itu ukuran keberhasilan sebuah kebijakan tidak boleh hanya dilihat dari besarnya anggaran atau luasnya cakupan program. Yang jauh lebih penting adalah apakah sistemnya mampu mencegah penyimpangan sejak awal.
Pada akhirnya, pertanyaan yang perlu dijawab bukanlah apakah Program Makan Bergizi Gratis akan tetap berjalan setelah Dadan dan koleganya menjadi tersangka. Program itu mungkin saja tetap berjalan.
Pertanyaan yang lebih penting adalah: apakah pemerintah berani memperbaiki akar persoalan yang melahirkan kasus ini?
Sebab jika yang berubah hanya nama pejabatnya sementara budaya, tata kelola, dan mekanisme pengawasannya tetap sama, maka korupsi berikutnya mungkin hanya tinggal menunggu aktor yang berbeda.
Dan ketika itu terjadi, yang menjadi korban bukan hanya keuangan negara, tetapi juga kepercayaan rakyat terhadap kemampuan pemerintah mengelola amanah publik.

