
Oleh. Muhadam Labolo
Telah lama publik di Indonesia mempersoalkan, mengapa syarat pendidikan sebagai pejabat politik terlalu rendah. Menjadi anggota legislatif sampai presiden cukup SMU atau sederajat. Kecuali itu, syarat menjadi kepala desa pun cukup SMP atau setingkat dengan itu.
Paradoksnya, menjadi guru dan kepala dinas minimal strata satu, sementara menjadi kepala daerah cukup SMU. Sudah begitu, syarat minimum itu tak sedikit yang berurusan dengan pengadilan karena ijazah palsu dan atau penyetaraan yang tak sesuai dengan aturan.
Sama halnya dengan syarat minimal ijazah kepala desa yang SMP atau sederajat, perangkat desanya minimal berijazah SMU sederajat. Perbedaan ini dinilai pelecehan terhadap dunia pendidikan yang tak lebih dihargai sebagai syarat dalam kepemimpinan.
Di Asia, ada nama seperti Soekarno (ITB, Indonesia), Mahatir (Univ. Singapura), dan Le Kuan Yuew (Univ. Cambride). Di Amerika ada Bush dan Obama (Univ. Harvard), dan Biden (Univ. Syracus). Kecuali Trumph yang sekalipun pernah sekolah dinilai memiliki IQ 73, terendah dibanding semua Presiden USA.
Ada asumsi bahwa kepemimpinan tak punya relasi dengan standar ijazah akademik. Bukankah sejumlah pemimpin di pusat, provinsi dan kabupaten/kota relatif berhasil tanpa melampirkan ijazah Strata Satu. Gelar dinilai penanda pernah sekolah, bukan kecerdasan (Gerung, 2025).
Realitas memang memperlihatkan bahwa kecerdasan tak semata-mata di ukur dari aspek kognitif. Kecerdasan psikomotorik dan afeksi punya tempat dan kelebihan masing-masing. Survei psikologi membuktikan 80% kesuksesan karena hal itu (Goleman, 1995).
Terlepas itu, kepemimpinan butuh kecerdasan substantif dibanding sekedar ijazah sebagai indikator pernah sekolah. Setidaknya di ukur lewat stratifikasi pendidikan. Mulai strata paling rendah sampai tinggi. Pendidikan memang tak menjamin sepenuhnya, namun sekurangnya ada syarat ideal.
Pendidikan yang ditunjang oleh mentalitas yang baik akan menuntun pemimpin pada tujuan ideal dibanding bersikap pragmatis. Ia menjadi semacam nilai (value) yang disebut integritas. Bukankah tujuan pendidikan tak lain mengubah diri dan lingkungannya (Dewey, 1916).
Pada integritas itu tak hanya mengandung kompetensi, juga kejujuran, keberanian, loyalitas, disiplin, dedikasi, dan etika. Dengan kandungan itu pemimpin lazim bertindak transparan dan akuntabel. Ia menjadi terpercaya.
Di Jepang, jangankan mencari pemimpin, menjadi pemain sepak bola pun butuh syarat kecerdasan. Pesepak bola seperti Kaoru Mitoma punya skripsi terbaik dengan topik dribbling. Mereka percaya kecerdasan dapat membantu pemain meraih kemenangan.
Presiden dan Wapres Iran, Mosaud Pezeshkian dan Muh. Reza Arif, tercatat memiliki 579 dan 3.191 citation di scopus (April 2026). Belum lagi para menteri dan perwira angkatan perangnya, juga mantan dosen berlatar saintis fisika, kimia, matematika, dan filosof.
Jangan tanya syarat menjadi anggota kabinet dan legislatif di Iran. Minimal magister. Bandingkan dengan DPR di Senayan. Ada 36,38% tak jelas pendidikannya. Sarjana 36,72%, magister 20,52%, doktor 5%, diploma 0,52%, dan SMA sebanyak 10, 85% (BPS, 2025).
Apakah produk hukum kita yang tak jarang berakhir di Mahkamah Konstitusi mengindikasikan lemahnya daya pikir legislative? Tentu perlu diteliti. Sialnya, setiap kali publik komplain, jawaban wakilnya silahkan uji ke MK bila tak puas. Disinilah gejala kemalasan berpikir serius terhadap kebijakan yang berimplikasi luas.
Kita tak mengecualikan mereka yang punya kelebihan tertentu. Namun itu tak bisa digeneralisasi. Secara umum, pemimpin setidaknya punya minimum rate pendidikan guna meyakinkan kita soal kapabilitas dalam menjalankan fungsi representatif.
Mereka yang terdidik dengan baik biasanya lebih responsive dengan berpijak pada evidance based policy. Mereka terikat secara moral sebagai manusia terdidik sehingga berupaya menjauhi kebohongan. Bisa salah tapi tak berdusta.
Syarat pendidikan minimal membantu pemimpin menghadapi kompleksitas pemerintahan, kebutuhan di era teknologi, kredibilitas, serta peningkatan daya saing. Diakui, angka literasi hanya 25%, lebih lagi numerasi yang hanya 18% (Dikti, 2025).
Kompleksitas pemerintahan berkaitan dengan kemampuan menganalisis kebijakan serta mengelola birokrasi. Kebijakan yang baik akan menuntun pemerintah dan birokrasi menjadi lebih presisi dan efektif dalam membuat kebijakan.
Pendidikan yang baik akan memandu pemerintah ke arah kemajuan teknologi sebagaimana Iran. Lebih dari itu, sains yang ditumbuh-kembangkan secara sinergi antara iptek dan imtaq akan menjamin kemajuan suatu bangsa.
Kredibilitas pendidikan minimal akan menjamin representasi amanah. Setidaknya para pemimpin meyakinkan kita bahwa mereka memiliki kapasitas yang tak diragukan. Ini akan mendorong pula kualitas SDM dan produktivitas para pemimpin.
Syarat pendidikan pun dapat mendongkrak daya saing global khususnya inovasi, pertumbuhan, dan representasi international. Bukankah kita pernah bangga dimana para founding fathers mampu berdiri sama tinggi duduk sama rendah dengan bangsa-bangsa lain.
Semua itu menyadarkan kita bahwa standar pendidikan minimal, plus pengalaman sebagai kompetensi dapat menyokong tugas dan fungsi para pemimpin. Bila dimasa lalu sekolah terbatas, apatah lagi dewasa ini, dimana jumlah perguruan tinggi kita jauh melebihi China dan Iran yang justru memperlihatkan kemajuan diberbagai bidang.

