
Oleh: Dr. Suswanta
Korupsi tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menggerus legitimasi moral penyelenggara pemerintahan. Di sisi lain, budaya pamer kekayaan (conspicuous consumption) oleh pejabat publik semakin memperlemah kepercayaan masyarakat karena menciptakan kesan adanya jarak yang lebar antara elite negara dan kehidupan rakyat. Dalam konteks pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, isu integritas pejabat publik kembali menjadi perhatian, terutama ketika pemerintah mengusung agenda besar pemberantasan korupsi dan efisiensi anggaran.
Secara normatif, Presiden Prabowo berulang kali menegaskan bahwa pemerintahannya harus bersih dari korupsi serta berkomitmen menutup berbagai kebocoran anggaran negara. Pernyataan tersebut menunjukkan adanya komitmen politik untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang berintegritas. Namun, komitmen normatif tersebut menghadapi tantangan besar ketika berbagai persoalan integritas masih muncul dalam penyelenggaraan pemerintahan. Salah satu indikator yang banyak digunakan untuk menilai kualitas integritas sektor publik adalah Corruption Perceptions Index (CPI) yang diterbitkan oleh Transparency International. Pada CPI 2025, Indonesia memperoleh skor 34 dari 100 dan berada pada peringkat 109 dari 182 negara, turun tiga poin dibanding tahun sebelumnya. Transparency International mengaitkan penurunan tersebut dengan melemahnya integritas politik, lemahnya pengendalian korupsi, dan tantangan terhadap ruang akuntabilitas publik.
Persoalan integritas juga tercermin dalam pengelolaan program-program strategis pemerintah. Misalnya, pada 2026 mantan kepala badan yang menangani Program Makan Bergizi Gratis diberhentikan dan kemudian ditangkap atas dugaan penyalahgunaan anggaran dan korupsi. Kasus tersebut mendorong pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola program, termasuk mempertimbangkan efisiensi anggaran hingga puluhan triliun rupiah. Peristiwa ini menunjukkan bahwa besarnya anggaran publik selalu diikuti oleh kebutuhan akan sistem pengawasan yang kuat.
Di luar praktik korupsi, persoalan etika publik juga berkaitan dengan gaya hidup pejabat negara. Fenomena pejabat yang memamerkan kendaraan mewah, koleksi barang bermerek, rumah megah, atau gaya hidup berlebihan memang bukan fenomena baru dan tidak terbatas pada satu periode pemerintahan. Namun, di tengah kebijakan efisiensi anggaran dan tuntutan penghematan belanja negara, perilaku tersebut menjadi semakin sensitif di mata masyarakat. Secara sosiologis, pamer kekayaan oleh pejabat dapat menimbulkan persepsi bahwa jabatan publik merupakan sarana memperoleh privilese, bukan amanah untuk melayani masyarakat. Dalam perspektif etika pemerintahan, persoalan utama bukan semata-mata apakah seluruh kekayaan tersebut diperoleh secara sah. Pejabat publik juga dituntut memperhatikan kepatutan (propriety) dan integritas moral.
Seorang pejabat mungkin tidak melanggar hukum ketika memiliki kekayaan yang berasal dari sumber yang legal dan telah dilaporkan, tetapi gaya hidup yang demonstratif tetap dapat mengurangi kepercayaan publik karena bertentangan dengan prinsip keteladanan dan sensitivitas sosial. Oleh sebab itu, standar etika pejabat publik tidak hanya diukur dari kepatuhan terhadap hukum, tetapi juga dari kemampuan menjaga kesederhanaan dan menghindari konflik kepentingan.
Fenomena tersebut memperlihatkan bahwa pemberantasan korupsi tidak cukup dilakukan melalui penindakan hukum semata. Pemerintah juga perlu membangun budaya integritas melalui transparansi laporan harta kekayaan, pengawasan yang efektif, penegakan kode etik, serta keteladanan dari para pejabat tinggi negara. Pada saat yang sama, lembaga pengawas, media, masyarakat sipil, dan parlemen memiliki peran penting dalam memastikan bahwa setiap dugaan penyimpangan ditangani secara terbuka dan akuntabel. Pada akhirnya, keberhasilan sebuah pemerintahan tidak hanya diukur dari banyaknya program yang dilaksanakan, tetapi juga dari kualitas etika para penyelenggara negaranya. Ketika perilaku koruptif dan budaya pamer kekayaan tidak dikendalikan, kepercayaan publik akan terus terkikis meskipun berbagai capaian pembangunan berhasil diraih. Sebaliknya, pemerintahan yang mampu menegakkan integritas, menunjukkan keteladanan, dan mempertahankan akuntabilitas akan memiliki legitimasi yang lebih kuat di mata masyarakat.