
Oleh: Dr. Riyan, M.Ag.
Dalam dunia internasional, diplomasi memang tidak bisa dijalankan dari balik meja semata. Seorang kepala negara perlu hadir, bertemu, bernegosiasi, dan membangun hubungan dengan pemimpin negara lain. Namun, ketika kunjungan luar negeri dilakukan berulang kali ke negara yang sama dalam rentang waktu yang sangat singkat, publik tentu berhak bertanya: apa urgensinya, apa hasilnya, dan apakah biaya yang dikeluarkan sepadan dengan manfaat yang diperoleh?
Pertanyaan itulah yang mengemuka setelah Presiden Prabowo Subianto kembali melakukan kunjungan ke Prancis pada akhir Mei 2026. Kunjungan tersebut menjadi lawatan ketiganya ke negara yang sama dalam kurun waktu sekitar enam bulan. Di tengah kondisi ekonomi yang masih dirasakan berat oleh sebagian masyarakat, frekuensi perjalanan tersebut memunculkan perdebatan yang tidak bisa dianggap remeh.
Kritik yang muncul sebenarnya bukan semata-mata soal bepergian ke luar negeri. Yang dipersoalkan adalah ukuran kepatutan dan akuntabilitas penggunaan sumber daya negara. Mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal mengingatkan bahwa setiap perjalanan kenegaraan melibatkan biaya yang tidak sedikit. Mulai dari persiapan tim pendahulu, transportasi udara, penginapan, pengamanan, protokoler, hingga berbagai kebutuhan logistik lainnya. Ketika perjalanan dilakukan berkali-kali, tentu publik ingin mengetahui hasil konkret yang diperoleh bangsa dari pengeluaran tersebut.
Dalam negara demokrasi, pertanyaan semacam ini seharusnya dianggap wajar. Jabatan presiden bukan hanya memberikan kewenangan, tetapi juga melahirkan kewajiban untuk mempertanggungjawabkan setiap kebijakan kepada rakyat. Apalagi dana yang digunakan berasal dari anggaran negara yang pada hakikatnya merupakan amanah publik.
Di sinilah persoalan mulai menjadi menarik. Pemerintah beralasan bahwa situasi global yang tidak menentu menuntut intensitas diplomasi yang lebih tinggi. Argumentasi ini tentu dapat dipahami. Dunia memang sedang menghadapi berbagai ketegangan geopolitik, konflik regional, dan ketidakpastian ekonomi internasional. Dalam kondisi demikian, kehadiran seorang presiden dalam forum-forum strategis dapat menjadi instrumen penting untuk menjaga kepentingan nasional.
Namun persoalannya bukan pada ada atau tidaknya alasan diplomatik, melainkan pada ukuran efektivitasnya.
Dalam manajemen pemerintahan modern, setiap kebijakan publik tidak cukup hanya memiliki niat yang baik. Ia harus memenuhi prinsip efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas. Semakin besar biaya yang dikeluarkan, semakin besar pula kewajiban pemerintah untuk menunjukkan manfaat yang diperoleh.
Publik berhak mengetahui: investasi apa yang berhasil diamankan? Perjanjian apa yang ditandatangani? Peluang ekonomi apa yang terbuka? Transfer teknologi apa yang didapat? Atau keuntungan strategis apa yang diperoleh Indonesia dari kunjungan-kunjungan tersebut?
Jika hasilnya jelas dan terukur, maka biaya yang besar pun mungkin dapat dipahami. Sebaliknya, jika hasilnya tidak transparan atau sulit diidentifikasi, maka kritik publik akan terus muncul dan sulit dibendung.
Lebih jauh lagi, polemik menjadi semakin serius ketika muncul pernyataan bahwa sebagian biaya perjalanan ditanggung secara pribadi oleh Presiden. Sekilas pernyataan tersebut mungkin terdengar sebagai bentuk pengorbanan pribadi. Namun dalam perspektif tata kelola pemerintahan yang baik, persoalannya tidak sesederhana itu.
Keuangan negara dibangun di atas prinsip akuntabilitas yang ketat. Pemisahan antara uang negara dan uang pribadi merupakan fondasi dasar dalam sistem administrasi modern. Ketika keduanya mulai bercampur, muncul risiko konflik kepentingan dan kaburnya mekanisme pertanggungjawaban.
Karena itu, kritik para ahli administrasi negara mengenai persoalan tersebut layak mendapatkan perhatian serius. Bukan karena ingin mempersulit pemerintah, tetapi justru untuk menjaga integritas sistem pengelolaan keuangan negara.
Yang lebih penting dari semua perdebatan teknis ini adalah soal sensitivitas terhadap kondisi rakyat. Di tengah meningkatnya biaya hidup, gelombang PHK di sejumlah sektor, serta berbagai tantangan ekonomi yang masih dirasakan masyarakat, pemerintah dituntut menunjukkan sikap kehati-hatian dalam setiap penggunaan anggaran.
Dalam perspektif Islam, prinsip ini bahkan memiliki kedudukan yang sangat kuat. Kekuasaan bukanlah hak istimewa, melainkan amanah. Harta negara bukan milik penguasa, melainkan milik rakyat yang harus dikelola dengan penuh tanggung jawab. Para khalifah dalam sejarah Islam dikenal sangat berhati-hati menggunakan fasilitas negara, bahkan untuk kepentingan yang sebenarnya sah sekalipun.
Umar bin Khattab misalnya, pernah memadamkan lampu yang dibiayai negara ketika pembicaraan bergeser dari urusan publik menjadi urusan pribadi. Terlepas dari detail historisnya, kisah tersebut menggambarkan satu nilai penting: pejabat publik harus memiliki sensitivitas yang tinggi terhadap amanah yang berada di tangannya.
Karena itu, polemik mengenai kunjungan luar negeri Presiden sesungguhnya bukan sekadar soal berapa kali bepergian atau berapa besar biaya yang dikeluarkan. Yang sedang dipertanyakan publik adalah komitmen terhadap prinsip-prinsip tata kelola yang baik: transparansi, akuntabilitas, efisiensi, dan keberpihakan kepada kepentingan rakyat.
Pada akhirnya, ukuran keberhasilan diplomasi bukanlah seberapa sering seorang presiden terlihat di panggung internasional. Ukurannya adalah seberapa besar manfaat yang kembali dirasakan oleh rakyat di dalam negeri.
Karena rakyat tidak membutuhkan foto-foto diplomatik yang megah. Rakyat membutuhkan bukti bahwa setiap rupiah yang dikeluarkan negara benar-benar menghasilkan kemaslahatan bagi bangsa.
Maka pertanyaan yang patut dijawab bukan lagi mengapa Presiden sering pergi ke luar negeri. Pertanyaan yang lebih penting adalah: apa yang dibawa pulang untuk rakyat Indonesia? Jika jawaban atas pertanyaan itu jelas dan meyakinkan, kritik akan mereda dengan sendirinya. Namun jika tidak, maka perdebatan ini akan terus berulang setiap kali pesawat kepresidenan kembali lepas landas.

