Korupsi MBG dan Urgensi Evaluasi Menyeluruh

Hasbi Aswar

Kasus dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menunjukkan bahwa program sosial berskala besar dengan anggaran raksasa selalu memiliki risiko penyimpangan yang tinggi apabila tata kelolanya tidak dirancang secara transparan dan akuntabel sejak awal. MBG ini bukanlah program biasa. Pada tahun 2025 pemerintah mengalokasikan anggaran sekitar Rp85,27 triliun, dan tahun 2026 meningkat menjadi sekitar Rp 268 triliun yang menjadikannya sebagai salah satu program sosial terbesar dalam sejarah Indonesia sdengan target lebih dari 82 juta penerima manfaat dan lebih dari 29.000 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh Indonesia.

Besarnya anggaran tersebut sejak awal telah memunculkan kekhawatiran karena MBG tidak dijalankan langsung oleh sekolah sebagai penerima manfaat utama, melainkan melalui jaringan yayasan dan pengelola SPPG yang memiliki kewenangan besar dalam pengadaan, distribusi, dan operasional program. Dalam skema ini, satu yayasan dapat mengelola hingga 10 SPPG, sementara yayasan tertentu yang berafiliasi dengan lembaga besar dapat mengelola lebih banyak lagi. Setiap SPPG juga memperoleh insentif operasional sekitar Rp 6 juta per hari, atau sekitar Rp180 juta per bulan. Dengan asumsi satu yayasan mengelola 10 SPPG, nilai insentif yang beredar dapat mencapai Rp1,8 miliar per bulan hanya untuk satu yayasan.

Kondisi tersebut menciptakan insentif ekonomi yang sangat besar bagi berbagai kelompok untuk masuk ke dalam ekosistem MBG. Hasil penelusuran ICW menemukan bahwa dari 102 yayasan yang diteliti, terdapat 28 yayasan yang diduga berafiliasi dengan partai politik, 18 yayasan dengan pengusaha, 12 yayasan dengan birokrasi pemerintahan, 9 yayasan dengan kelompok pendukung politik, 6 yayasan dengan unsur militer, serta 2 yayasan yang diduga terkait kepolisian dan kejaksaan. Dari data di atas program MBG ini menjadi terkesan bagi-bagi kue dari rezim yang berkuasa kepada para pendukungnya tidak sekedar murni program untuk rakyat.

Kasus yang saat ini diusut juga memperlihatkan berbagai dugaan penyimpangan mulai dari jual beli izin SPPG, afiliasi yayasan dengan pejabat, hingga penggelembungan anggaran pengadaan barang. Kejaksaan bahkan menyoroti sejumlah proyek pengadaan bernilai besar, seperti 21.801 unit motor listrik senilai sekitar Rp1 triliun, puluhan ribu tablet, televisi, dan perlengkapan lainnya. Selain itu, terdapat lebih dari 1.091 paket pengadaan dengan nilai mencapai Rp6,31 triliun yang berkaitan dengan persiapan dan operasional program. Semakin besar volume pengadaan dan semakin panjang rantai distribusi, semakin besar pula peluang terjadinya mark-up, kolusi, dan konflik kepentingan.

Dengan tujuan utama MBG untuk memperbaiki kualitas gizi anak. Ini sebenarnya ide yang mulia, namun dengan menjadikan ini sebagai proyek massal dan menyeluruh di Indonesia, di sinilah yang menjadi bagian dari masalahnya. Sebagian daerah memang menghadapi masalah stunting dan kekurangan gizi yang serius sehingga membutuhkan intervensi makanan tambahan. Akan tetapi, daerah lain justru menghadapi persoalan yang lebih mendesak seperti kekurangan ruang kelas, laboratorium, akses internet, guru berkualitas, atau rendahnya kesejahteraan tenaga pendidik. Oleh karena itu, pendekatan seragam melalui satu program nasional beranggaran raksasa berpotensi mengabaikan kebutuhan spesifik setiap wilayah dan buang-buang anggaran.

Alternatif yang lebih efektif adalah menyalurkan anggaran langsung ke sekolah dengan pengawasan komite sekolah, orang tua, pemerintah daerah, dan auditor negara. Menu dapat disesuaikan dengan kebutuhan gizi lokal dan memanfaatkan bahan pangan setempat sehingga biaya distribusi lebih rendah dan manfaat ekonominya dirasakan masyarakat sekitar. Sementara itu, daerah yang lebih membutuhkan peningkatan kualitas pendidikan dapat memperoleh dukungan melalui program pembangunan infrastruktur sekolah, peningkatan kompetensi guru, atau perbaikan kesejahteraan tenaga pendidik melalui Kementerian Pendidikan.

Kasus MBG memberikan pelajaran penting bahwa program sosial tidak cukup didukung niat baik dan anggaran besar. Dengan nilai mencapai Rp268 triliun per tahun, bahkan kebocoran sebesar 1% saja berpotensi menimbulkan kerugian sekitar Rp2,68 triliun, sedangkan kebocoran 5% dapat mencapai Rp13,4 triliun. Karena itu, dugaan korupsi yang kini terungkap seharusnya menjadi momentum untuk mengevaluasi desain program secara menyeluruh. Program yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan rakyat harus dibangun dengan prinsip sederhana, transparan, dan dekat dengan penerima manfaat, bukan melalui struktur yang terlalu kompleks sehingga membuka ruang rente bagi kelompok-kelompok yang memiliki akses terhadap kekuasaan.

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Scroll to Top