
Oleh. Muhadam
Etika adalah Polisi Pikiran. Dalam hukum seorang bersalah ketika ia melanggar hak orang lain. Dalam etika dia bersalah jika ia hanya berpikir untuk melakukannya (Immanuel Kant).
Sebuah buku yang ditulis oleh Nur Patra menarik untuk diselami. Sarat tentang deskripsi etika. Etika dalam ruang birokrasi yang tenggelam oleh praktek kepemimpinan pemerintahan. Ditulis oleh seorang Pamong Birokrat yang gelisah menatap realitas bertabrakan dengan norma dan etika, antara imaji ideal dan praksis, antara teks dan konteks.
Setiap manusia ingin bahagia. Dalam pandangan eudemonisme, semua upaya mencapai kebahagiaan sah-sah saja, bahkan ketika seseorang ingin menikmatinya (hedonisme). Masalahnya, keinginan meraih kepuasan tak jarang melampaui batas kebahagiaan orang lain.
Individualistis (individuu) dalam makna latin berarti kesatuan yang tak dapat dibagi. Inilah yang membuat pemimpin seringkali terperangkap menumpuk kaya dibanding peduli kepentingan publik. Publik sendiri bermakna orang banyak, lingkungan sosial, orang ramai (pub, pubertas, publicum, public).
Artinya, tugas utama pemimpin ditujukan bagi orang banyak (altruisme). Bentham menegaskan kebahagiaan terbesar tak lain kecuali membahagiakan orang sebanyak mungkin (utilitarianisme). Dalam sosiologi religi dikatakan khairunnas anfa ahum linnas, sebaik-baik kamu yang berbuat baik untuk orang banyak.
Kealpaan esensi itu membuat kita meraih kebahagiaan dengan cara membolehkan semua metode. Disitu problem etis muncul, aturan sering dijadikan panduan, selebihnya dihalalkan dengan alasan tak ada rules. Hukum hanya menjangkau bagian terkecil dari apa yang menjadi konsensus dalam hidup bernegara.
Raibnya etikabilitas berdampak luas, termasuk mencuri kebahagiaan orang banyak. Korupsi, kolusi, dan nepotisme mengubah altar pendidikan, ekonomi, politik, hukum, dan lingkungan, keropos seperti dimakan rayap. Padahal sejarah memberi pelajaran bahwa keruntuhan sebuah negara tak banyak karena faktor eksternal, tapi rontok oleh sebab internal, raibnya integritas elit.
Ketika politik kehilangan etika menjadi kemunafikan dan tipu-muslihat. Ekonomi tanpa etika menjadi pencuri. Hukum tanpa etika berubah jadi tirani. Pendidikan tanpa etika kehilangan karakter. Lingkungan tanpa etika menjadi eksploitatif dan melenyapkan semua yang berkepentingan dengan ekosistem.
Puluhan abad lalu, Plato mendeskripsikan jiwa manusia ibarat kereta yang ditarik dua ekor kuda. Passion, kuda liar penuh tenaga. Reason, kusir yang mengendalikan kecepatan kuda agar konsisten di jalur yang disediakan. Keduanya semacam kompas moral.
Buku Nur Parta melihat realitas passion dan reason sebagai perdebatan senyap antara otak dan hati. Otak simbol rasionalitas yang melahirkan norma ketat. Hati simbol nurani yang membuahkan etika. Disitu masalahnya, ketika keduanya berpapasan arah. Dialektika dalam renungan menjadi oase dalam memutus.
Reason, semacam kemampuan mental menarik simpul secara logis, objektif, berdasarkan fakta. Fungsinya menganalisis, merencanakan, dan menimbang konsekuensi. Sifatnya dingin, lamban, dan penuh kalkulasi. Seumpama, saya memilih pekerjaan sebagai ASN karena gajinya stabil.
Hati menumbuhkan gairah (passion). Ia menjelma menjadi emosi yang kuat, antusiasme, atau keinginan mendalam terhadap sesuatu. Fungsinya memberi energi, motivasi, dan rasa bergairah dalam hidup.
Sifat passion hangat, kadang meledak-ledak, bahkan tak logis. Misalnya, saya tetap ingin menjadi kaya meskipun hanya seorang Aparat Sipil Negara, karena hanya dengan cara itu hidup baru terasa bahagia.
Tanpa passion hidup terasa garing dan menjemukan. Demikian pula tanpa reason, hidup bisa berubah menjadi kalut karena putusan yang disesali. Kuncinya menemukan keseimbangan dalam realitas yang tak hitam-putih
Reason melahirkan norma, atau aturan yang disepakati. Ia merasionalisasi kenyataan sosial agar hidup teratur. Sementara passion mencipta konsensus moral yang kita sebut etika. Fungsinya melandasi, dan menyempurnakan kekosongan aturan.
Bila norma sebagai produk reason berfungsi selaku wasit untuk menentukan mana benar dan mana salah, maka etika sebagai made in passion bertugas membedakan mana perkara baik dan mana buruk. Yang pertama cenderung objektif, yang lain subjektif. Bila dipersonifikasi, norma tampak maskulin, etika lebih feminim.
Dalam kenyataan, norma terasa kaku dan berdurasi pendek sebagai dampak perubahan. Sementara etika bersifat fleksibel, beragam, dan long time sebagai juga efek perubahan sosial. Meski demikian etika memiliki nilai universal disamping sifat partikularistiknya.
Buku Nur Parta meyakinkan kita bahwa etika adalah sel puncak. Kita seperti diajak berpihak pada gagasan Hume dibanding Plato dan Descartes. Bila reason (nalar) umumnya menjadi leader untuk mengendalikan passion (emosi), maka Hume sebaliknya, membiarkan passion menuntun reason.
Menurutnya, reason is, and ought only to be the slave of the passion. Dengan begitu, nalar yang kelak membuat aturan, hanyalah alat menganalisis data, fakta, dan relasi kausalitas. Nalar boleh jadi memberitahu kita tentang cara menggapai sesuatu, tapi nalar tak pernah bisa mengkonfirmasi tentang apa yang seharusnya diinginkan.
Sebagai contoh, nalar menginformasikan pada kita bahwa korupsi merugikan kepentingan orang banyak. Tapi nalar sendiri jarang membuat kita berhenti untuk terus menikmati. Ia cenderung mempertahankan dengan seribu satu alasan. Setidaknya tentang segala hal yang membuat manusia bahagia, bahkan dinikmati (hedonisme).
Kita baru sadar ketika passion, yakni perasaan etis mengingatkan bahwa manusia suatu ketika akan berhadapan dengan konsekuensi sosial, profesi, jabatan di dunia, serta tanggungjawab religi di akherat. Itulah perasaan takut yang menekan dari dalam, semacam kesadaran moral yang mengoreksi secara laten (conscience).
Keinsyafan moral memandu manusia kembali ke kata hati yang terdalam. Kita tak bisa meyakinkan Walikota Madiun dan Pati hanya dengan data, kata Rocky Gerung. Kita perlu membangunkan kesadaran moral agar tetap menyala. Menjadi pelita, menuntun manusia agar menjauhi sesuatu yang mengakibatkan tergelincir pada korupsi.
Bila rasa malu benar-benar lenyap, maka nalar secanggih apapun tak mampu menghentikan praktek korupsi disekeliling kita. Kata Rocky, logika hanya cara manusia berpikir, tapi etika adalah cara manusia hidup. Sebab itu, bila pendidikan hanya mengajarkan logika hukum, maka ia hanya melahirkan robot.
Manusia mesin tak punya empati, tuna etika. Korupsi dapat dirasionalisasi sebagai resiko bisnis, bukan kejahatan kemanusiaan. Dalam konteks inilah para pemimpin berubah menjadi dealer ketimbang leader. Mereka paham cara menghitung uang, tapi gagal memahami cara merasa malu.
Tulisan Nur Parta makin menegaskan tesis Hume. Nalar tak bisa menggerakkan tindakan. Ia hanya peta dimana passion sebagai bahan bakar. Moralitas berasal dari kesadaran etik, seperti sentimen keadilan. Hume yakin bahwa nalar tak dapat membohongi nurani. Tanyalah kata hati, kata Sutan Takdir Alisyahbana.
Nur Parta mengingatkan kita tentang sesuatu yang sehari-hari terasa kecil namun mengganggu, pelanggaran etika. Ia frustasi melihat hukum dijadikan panduan tanpa memedulikan etika jawaban lain. Ia tak melihat harapan pada aturan yang terbatas dan sempit. Ia hanya berharap pada etika bila disadari.
Para pemimpin terbiasa mengandalkan hukum. Padahal hukum lahir dari rahim etika. Melanggar etika maknanya melanggar hukum. Itulah mengapa para pemimpin di Asia Timur dan Barat lebih takut melanggar etika. Sanksi sosial jauh lebih menekan hidup dibanding kurungan badan. Bunuh diri dan mundur dari jabatan, jauh lebih terhormat daripada di penjara.
Sebab itulah etika beralasan digandeng kembali. Ia bersumber dari agama, tradisi, dan akal sehat (etika heteronom). Beretika artinya hidup dalam kesadaran beragama, berakal dan berbudaya. Ia dapat diresapkan dalam diri (etika otonom), profesi, organisasi, sosial, dan bernegara. Inilah etika pribadi, etika profesi, etika organisasi, etika sosial dan etika bernegara.
Pemerintahan tanpa etika menuntun kedalam cara mengelola negara menurut aturan baku. Membimbing ke cara kerja administrasi tanpa nyawa. Sepanjang tak ada dalam teks, halal. Inilah pemerintahan machstaat. Mungkin disinilah tekanan buku Nur Parta patut direnungkan, kepemimpinan dan kita membutuhkan etika, melebihi aturan yang terlalu kecil dan tak bertenaga. Etika di atas segalanya, judul bukunya.

