
Oleh: Dr. Riyan, M.Ag.
Di tengah genosida Israel yang berkepanjangan di Palestina, satu pertanyaan yang sering muncul adalah: Mengapa negara-negara Muslim, yang secara kolektif memiliki kekuatan militer yang besar, tidak dapat mengusir entitas Zionis Yahudi dari tanah yang dijajahnya? Pertanyaan ini menjadi lebih mendesak ketika kita melihat bagaimana entitas Zionis hanya dilawan oleh Hamas, Hizbullah, dan Houthi saja.
Sejarah mencatat bahwa tanah Palestina pernah dibebaskan oleh kekuatan militer Islam di bawah kepemimpinan Amirul Mukminin Umar bin Khattab ra pada tahun 16 H/637 M, serta Sultan Shalahuddin al-Ayyubi pada tahun 1187 M. Pembebasan ini bukan hanya tentang kekuatan fisik, tetapi juga karena adanya visi Islam yang menyatukan umat. Visi inilah yang saat ini hilang dari para penguasa negeri Muslim, yang justru sibuk dengan urusan domestik dan terbelenggu oleh nasionalisme sempit yang ditanamkan oleh Barat.
Jika kita melihat kekuatan militer di dunia Muslim, ada 12 negara yang menempati posisi teratas berdasarkan pemeringkatan Global Firepower, yakni: Uni Emirat Arab, Bangladesh, Maroko, Suriah, Malaysia, Aljazair, Arab Saudi, Pakistan, Indonesia, Iran, Mesir, dan Turki. Negara-negara ini memiliki kekuatan militer yang mencakup ratusan ribu tentara aktif, ribuan unit kendaraan tempur, dan persenjataan modern.
Dengan sumber daya yang sedemikian besar, sangat logis jika negeri-negeri Muslim punya potensi untuk mengalahkan Zionis Yahudi. Kekuatan militer Israel sebenarnya tidak sekuat yang sering digembar-gemborkan oleh media pro-Zionis. Hamas saja bisa menghadapi Israel selama ini dengan segala keterbatasan yang dimilikinya. Jika militer 12 negara Muslim bergabung, maka dalam waktu singkat entitas Zionis bisa diusir dari tanah Palestina.
Sayangnya, para penguasa 12 negara Muslim ini tidak memiliki keberanian dan visi untuk menggunakan potensi besar mereka. Mereka lebih memilih untuk tunduk pada tekanan internasional dan menjaga stabilitas internal masing-masing. Mereka menjadi pengecut yang tidak berani bertindak melawan ketidakadilan yang menimpa saudara-saudara mereka di Palestina. Berbeda dengan pendahulu mereka yang berhasil membebaskan Baitul Maqdis dari tangan para penjajah.
Pada akhirnya, yang dibutuhkan adalah tindakan nyata dan keberanian dari para pemimpin negeri Muslim untuk bertindak demi keadilan dan kemerdekaan Palestina. Sebab, kekuatan militer dan sumber daya ekonomi yang ada sebenarnya lebih dari cukup untuk mengubah keadaan, jika digunakan dengan strategi yang tepat dan didasari oleh keinginan yang tulus untuk membawa keadilan bagi rakyat Palestina.