
Hasbi Aswar, Ph.D (Hubungan Internasional, Universitas Islam Indonesia, dan Kordinator Nasional MSPI.
Sudah setahun sejak genosida Israel terhadap rakyat Palestina dimulai, dan kerusakan di Gaza pun terus meluas. Dunia tampak tak mampu menghentikan kekejaman ini, meskipun secara hukum dan peluang untuk bertindak sudah jelas terlihat.
Mayoritas negara di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sudah mengecam Israel, dan lembaga seperti International Court of Justice (ICJ) serta International Criminal Court (ICC) telah mengeluarkan pernyataan yang jelas menentang tindakan Israel. Namun, genosida ini terus berlanjut karena tidak ada langkah konkret yang diambil untuk menghentikan kekejaman Israel itu.
Ada beberapa alasan utama mengapa Israel tak kunjung menghentikan serangannya terhadap Gaza. Pertama, Hamas, sebagai kelompok perlawanan utama Palestina, belum dapat dikalahkan oleh Israel. Di sisi lain, ancaman dari Hizbullah di Lebanon dan Houthi di Yaman terus meningkat. Frustrasi Israel semakin terlihat, terutama setelah serangan yang menewaskan Ismail Haniyah, pemimpin Hamas, tidak diikuti dengan penurunan tensi perlawanan.
Alasan kedua, dukungan militer dan politik dari Amerika Serikat yang konsisten membuat Israel merasa percaya diri untuk terus melancarkan serangannya.
Padahal, dalam pertemuan majelis umum PBB beberapa hari lalu jelas terlihat ketidaksukaan dari para anggota PBB terhadap kehadiran Netanyahu untuk berpidato di forum itu. Media – media meliput banyaknya kursi yang kosong karena peserta sidang yang walk out. Warga – warga AS juga turun ke jalan menolak kehadiran pembantai berwajah bengis itu.
Di sisi lain, hukum internasional seharusnya berfungsi sebagai mekanisme untuk menegakkan keadilan global. Kenyataannya, hukum ini kerap tidak efektif jika berhadapan dengan kekuatan besar.
Dalam kasus Israel, berbagai resolusi PBB dan perintah dari lembaga hukum internasional telah gagal menghentikan kekerasan. Ini disebabkan oleh perlindungan dari negara-negara kuat seperti Amerika Serikat, yang kerap menghalangi tindakan lebih lanjut. Hukum internasional sering kali baru efektif jika pelanggaran dilakukan oleh negara yang lebih lemah, tetapi menjadi tumpul ketika dihadapkan pada negara yang didukung kekuatan besar.
Selain serangan ke Gaza, Israel kini memperluas serangannya ke Lebanon dan Yaman. Terdapat dua motif utama di balik langkah ini. Pertama, Perdana Menteri Benjamin Netanyahu menghadapi tekanan politik di dalam negeri dan menggunakan serangan militer sebagai cara untuk mempertahankan legitimasi politiknya. Kedua, Israel ingin menunjukkan kekuatannya di kawasan Timur Tengah sebagai peringatan bagi negara-negara tetangga agar tidak mencoba menantang dominasi Israel.
Sebagai salah satu negara yang paling vokal dalam mendukung kemerdekaan Palestina, Indonesia perlu memainkan peran lebih aktif dalam menghentikan agresi Israel.
Melalui posisinya di Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) dan PBB, Indonesia dapat mengajak negara-negara lain untuk memberlakukan embargo terhadap Israel dan produk-produk yang terkait dengannya termasuk mendesak untuk melakukan intervensi militer terhadap Israel. Meskipun langkah ini sulit, penting bagi Indonesia untuk terus menyuarakan solusi yang tegas dan efektif.
Jika tidak ada yang menyuarakan ini, termasuk Indonesia, maka Indonesia terlibat dalam pembiaran genosida terhadap Palestina dan Lebanon yang sedang terjadi saat ini.