Banjir Besar Aceh dan Sumatera: Mengapa Kita Tidak Pernah Siap?

Gelombang bencana yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat pada akhir November 2025 merupakan salah satu tragedi alam paling parah dalam sejarah modern Sulawesi — atau lebih tepatnya, Pulau Sumatra. Menurut data terbaru dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) per tanggal 02 Desember, korban meninggal dunia akibat banjir dan longsor telah mencapai 659 jiwa, sementara 475 orang masih dinyatakan hilang dan 2.600 orang luka-luka. Dampak bencana ini juga meluas ke 50 kabupaten di tiga provinsi dengan 1,1 juta orang yang mengungsi.   Ini belum termasuk Infrastruktur kritis rusak parah,  jalan raya terputus, jembatan ambruk, akses listrik dan telekomunikasi lumpuh, yang mempersulit upaya penyelamatan dan distribusi bantuan.

BMKG menjelaskan sebab dari musibah ini akibat curah hujan yang mencapai 300 mm per hari di sejumlah wilayah Sumatera dipicu pembentukan Siklon Tropis Senyar, fenomena yang jarang terjadi sebelumnya. Siklon ini lahir dari pemanasan muka laut yang meningkat akibat krisis iklim global.

Namun, berbagai kalangan termasuk akademisi dan penggiat lingkungan hidup menilai faktor tersebut hanyalah pemicu awal. Kerusakan besar-besaran pada hutan dan daerah aliran sungai (DAS) menjadi penyebab utama meningkatnya daya rusak banjir tahun ini.

Data WALHI menunjukkan bahwa sepanjang 2016–2025, Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat kehilangan sedikitnya 1,4 juta hektar tutupan hutan akibat deforestasi. Di sepanjang Pegunungan Bukit Barisan, lebih dari 600 perusahaan mengantongi izin tambang, perkebunan, dan proyek energi, yang menurut WALHI mempercepat kerusakan DAS dan melemahkan kemampuan alam menahan curah hujan ekstrem. Indikasi kerusakan terlihat jelas dari temuan tumpukan kayu gelondongan yang terseret banjir ke Danau Singkarak, Sumatera Barat—tanda pembalakan liar yang masih masif.

Kajian dari Peneliti Hidrologi Hutan dan Konservasi DAS Universitas Gadjah Mada, Hatma Suryatmojo, UGM menjelaskan secara teknis bagaimana hilangnya tutupan hutan memperparah banjir. Hutan tropis yang sehat mampu menahan 15–35% air hujan melalui intersepsi, menyerap hingga 55% melalui infiltrasi, serta mengembalikan 25–40% ke atmosfer melalui evapotranspirasi. Ketika hutan ditebang, seluruh mekanisme alami ini hilang. Limpasan air meningkat drastis, mempercepat aliran menuju sungai yang dangkal akibat sedimen. Ketika volume air sudah tidak tertampung, banjir bandang menjadi tak terhindarkan.

Kerusakan lingkungan per provinsi menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan. Aceh yang pada 2020 memiliki 59% wilayah berupa hutan alam (3,37 juta ha) telah kehilangan lebih dari 700 ribu ha sejak 1990. Sumatera Utara kini hanya memiliki 29% tutupan hutan (sekitar 2,1 juta ha), dengan kerusakan parah di kawasan Batang Toru akibat tambang dan perkebunan. Sementara Sumatera Barat mencatat salah satu laju deforestasi tertinggi di Indonesia yakni kehilangan 320 ribu hektar hutan primer dan total 740 ribu hektar tutupan pohon dalam periode 2001–2024, dengan deforestasi 32 ribu hektar pada 2024 saja.

WALHI menyebut banjir besar 2025 sebagai “akumulasi panjang dari salah kelola lingkungan”. Model pembangunan yang menargetkan pertumbuhan ekonomi tinggi tanpa mempertimbangkan daya dukung lingkungan memperparah kerusakan hulu DAS dan membuka jalan bagi bencana hidrometeorologi berulang. Pulau Sumatra yang pada dasarnya sudah beriklim tropis basah kini semakin tidak memiliki benteng ekologis yang memadai untuk meredam curah hujan ekstrem.

Pola kehancuran ini bukan kejadian baru. Namun, tanggapan kita terhadap kerusakan lingkungan dan risiko bencana selalu bersifat reaktif, dilakukan setelah korban jatuh. Izin eksploitasi lahan terus dikeluarkan dengan logika pertumbuhan ekonomi, tanpa kajian daya dukung lingkungan jangka panjang. Sistem peringatan dini dan infrastruktur evakuasi di daerah hulu maupun pedesaan juga sangat terbatas.

Semuanya menunjukkan bahwa kita tidak benar-benar siap menerima dampak nyata dari krisis iklim dan kerusakan lingkungan: kita tidak merawat “sabuk hijau” yang menjadi pelindung alami bagi peradaban di hilir; kita tidak memperkuat regulasi lingkungan; kita tidak membangun tata ruang yang adaptif terhadap risiko, sehingga ketika alam memberi “tamparan” lewat hujan ekstrem, kita hanya bisa pasrah dan menghitung korban. Bahkan sebagian politisi sudah mulai mengeksploitasi untuk kepentingan mencari citra demi politik elektoral ke depan.

Banjir ini bukan hanya musibah musim, melainkan panggilan tentang betapa rapuhnya politik pengelolaan lingkunga kita. Dan jika kita tetap abai, bencana akan terus berulang bukan hanya di Sumatera tapi juga di daerah-daerah yang lain.

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Scroll to Top